Menginfeksi orang lain dengan HIV bisa kena denda tinggi lo. Simak saja berita dari
LOS ANGELES, 24 November 2008 yang dimuat oleh Xinhua
Pengadilan Tinggi LA menghukum seorang pria yang menginfeksi mantan istrinya dengan HIV sewaktu mereka menikah dengan denda sebesar 12,5 juta dolar, demikian tertulis pada sebuah dokumen pengadilan yang diterbitkan beberapa waktu yang lalu.
Hakim Rolf M. Treu membuat tuntutan itu pada kasus yag didaftarkan tanggal 15 Oktober 2008 atas perkara Bridget B. melawan John B. nama belakang keduanya sengaja idak dimunculkan untuk menjaga kerahasiaan peribadi mereka.
Denda itu terdiri atas 75 juta dolar atas kerusakan secara umum dan 5 juta dolar atas kehilangan pendaatan untuk masa lalu dan mendatang.
Hakim Treu menunda pelaksanaan ukuman itu terhadap John B karena tidak memiliki informasi tentang kekayaan terdakwa agar bisa dilaksanakan.
Sebelum pengadilan dimulai, penuntut dan terdakwa setuju kasus ini diputuskan oleh Treu bukan oleh Jury.
Diluar persidangan,John B. mengatakan ia takut yang terburuk saat hakim memutuskan perkaranya.
Popular Posts
-
Cerutu Obama yang siap dikemas dalam kotak sedang ditempatkan di sebuah meja di pabrik cerutu Segovia di provinsi Esteli di Nicaragua utara,...
-
Kalau pada posting terdahulu para babi yang pamer tatoo, Babi Bertatoo seharga 1,5 Milyar , kini giliran manusianya. Mungkin terinspirasi ...
-
Perhatikan tubuh-tubuh di bawah ini. Benar-benar ADUHAI bukan? Pernahkan anda membayangkan memiliki tubuh seperti mereka? Loh, Kenapa tida...
-
Seorang wanita India telah melahirkan anak pertamanya pada umur 70 tahun setelah mendapatkan penanganan IVF, demikian sebuah surat kabar tan...
-
Foto oleh AP Perempuan dari Utah, AS pemilik kuku terpanjang di dunia yang tercatat dalam Guinness Book of World Records telah kehilangan b...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment